Polisi Periksa 4 Saksi Soal Kasus Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang

asus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

RSUP M Djamil Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kasus meninggalnya seorang bayi berumur 1 bulan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil terus berlanjut, saat ini telah masuk ke tahap penyelidikan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah mulai memeriksa saksi-saksi adanya dugaan kelalaian dalam penanganan medis tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, terdapat empat saksi yang dipanggil dan mulai diperiksa. Para saksi berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aisyiyah Pariaman.

"Sudah empat saksi yang kami periksa, ya. Untuk sementara saksi itu berasal dari rumah sakit awal bayi itu dibawa orang tuanya, sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Kamis (14/5/2020).

Dalam kasus itu, kata Satake Bayu, orang tua bayi bernama Fery Hermansyah dan Rydha melaporkan pihak RSUP M Djamil Padang. Pihak keluarga tidak terima atas lalainya pelayanan medis yang diberikan, akhirnya menempuh jalur hukum.

"Dalam waktu dekat bisa jadi kami selanjutnya memanggil saksi dari pihak terlapor. Sampai saat ini baru empat saksi itu yang kami periksa, ini terus berlanjut," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Rydha bersama suaminya Fery Hermansyah serta kuasa hukum mereka, mendatangi Polda Sumbar Selasa (6/5/2020) untuk membuat laporan yang ditujukan ke pihak RSUP M Djamil selaku terlapor dalam kejadian tersebut.

Meninggalnya bayi perempuan bernama Isyana Putri Aisyah itu diketahui sebelum mendapatkan perawatan medis RSUP M Djamil di Kota Padang. Kisahnya ini kemudian ditulis di akun facebook Rydha yang kemudian viral.

Rydha mengungkapkan, kejadian bermula ketika itu anak yang baru saja disusuinya tersedak. Berbagai upaya telah dilakukannya saat itu, namun ternyata tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Kasus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

Kisah kejadian Rydha dan bayinya ini sempat viral di media sosial. Sebab, ia menuliskan bagaimana awal ia membawa bayinya dari RSUD Aisyiyah Pariaman hingga ke RSUP M Djamil Padang.

Namun harapannya untuk mendapatkan penanganan medis tak sesuai dengan apa yang diinginkan. Ketika sampai di IGD RSUP M Djamil, Rydha dan Fery Hermansyah beserta bayinya dibiarkan begitu saja.

"Semuanya cuek, tidak ada yang datang menanya dari mana, apa segala macam. Tidak seperti yang saya alami di RS Aisyiyah datang langsung disambut, itu tidak saya terima sama sekali di sana (RSUP M Djamil)," sesalnya.

Sekitar 20 menit, Rydha dan sang suami menunggu. Dirinya kemudian masuk ke dalam, untuk disuruh mengurus administrasi pendaftaran. Namun, tiba-tiba perawat memutuskan bahwa ruang bangsal anak penuh.

"Lalu saya berdebat, langsung saya berikan hasil info yang saya terima sebelum kita jalan, kalau saya ada teman dan famili yang kerja di sana. Kalau bangsal anak itu sebenarnya kosong, lagi sepi," ujarnya.

"Akhirnya saya bilang ibu pembohong, bapak pembohong, saya tahu di sini ruang (bangsal) anaknya sepi. Karena Ungkapan tersebut akhirnya mereka mau terima," sambungnya.

Setelah perdebatan, akhirnya pihak rumah sakit mau menerima, tetapi memutuskan bayi tersebut harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu. Rydha kesal, perawatan bukan mendahului menangani atau memberikan pertolongan.

Baca Juga: Ombudsman Sumbar Verifikasi Laporan Keluarga Bayi Meninggal di RSUP M Djamil

Karena tak ada pilihan, apalagi untuk berpindah rumah sakit lain, akhirnya keluarga ini memutuskan untuk mengikuti prosedur RSUP M Djamil. Fery Hermansyah selaku ayah kandung, menemani buah hatinya masuk ke ruangan yang disebut ruang isolasi untuk tes covid-19.

Hingga akhirnya, pukul 17.00 WIB, buah hati pasangan ini meninggal dunia dan perawat pergi begitu saja. Fery Hermansyah dan jenazah bayinya berada di ruangan isolasi itu sampai pukul 21.00 WIB, tanpa ada kabar dari pihak rumah sakit. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor