Simpan Ganja, Pria Asal Kabupaten Solok Diringkus Polisi

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id – Kedapatan menyimpan ganja, seorang pria warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, diringkus jajaran Polres Solok, Sabtu (25/4/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan membenarkan pihaknya baru saja meringkus R (34) pada sore hari Sabtu. Penangkapan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dia kerap melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

“Tim opsnal Satres Narkoba Polres Solok kemudian melakukan pengintaian. Tersangka diciduk ketika sedang berada di kediamannya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna bening kemudian dimasukan kedalam kotak rokok.

“Pelaku mengakui barang itu miliknya,” katanya

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!