16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

Janjang Ampek Puluah, salah satu lokasi yang dijadikan sebagai kawasan untuk berjualan oleh pedagang di Kota Bukittinggi (Foto: Diskominfo Kota Bukittinggi)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mengambil kebijakan untuk membebaskan retribusi bagi pedagang beberapa pasar di daerah itu.

Pembebasan retribusi tersebut sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi karena Virus Corona (Covid-19) dan diberlakukan bagi pedagang di Pasar Atas, Pasar Bawah dan Aur. Kebijakan tersebut mulai diterapkan 1 April 2020.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, pembebasan retribusi bagi pedagang tersebut akan diberlakukan selama empat bulan.

"Retribusi yang dibebaskan itu meliputi retribusi kios atau toko, lapangan bulanan dan harian serta retribusi kebersihan," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (7/4).

Baca juga : Cerita Dokter RSAM Bukittinggi Tangani Corona Hingga Tak Pulang 14 Hari

Menurut Ramlan, dengan adanya imbauan untuk melakukan pembatasan fisik (physical distancing) sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Sumbar, khususnya di Kota Bukittinggi.

"Meskipun kita (Pemko) tidak mengeluarkan kebijakan untuk menutup pasar-pasar, namun kondisi ini (antisipasi penyebaran Covid-19) berdampak terhadap penurunan omset pedagang," ungkapnya.

Pemko Bukittinggi mencatat, sebanyak 16 ribu pedagang yang mengais rezeki di tiga pasar tersebut, semuanya akan dibebaskan dari retribusi selama empat bulan.

"Jadi, apa yang didapat pedagang selama empat bulan, itu dapat dinikmati sepenuhnya tanpa harus disisihkan untuk membayar retribusi," jelasnya.

Baca juga : 1 PDP Asal Payakumbuh yang Meninggal di RSAM Bukittinggi Negatif Corona

Ramlan berharap, kebijakan pembebasan pembayaran retribusi selama empat bulan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi para pedagang akibat dampak pencegahan penyebaran Covid-19. (*/ZE)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024