Tiduran di Teras Toko, 11 Anak Punk Diamankan Polisi

Anak Punk ditangkap polisi di Padang

Anak Punk ditangkap polisi di Padang. (ist)

Langgam.id – Sebanyak 11 anak punk diamankan pihak kepolisian karena tidur-tiduran di teras toko milik warga di Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (9/3/2020).

Tindakan para anak punk ini pun membuat masyarakat resah. Satuan Brimob Polda Sumbar yang kebetulan melakukan patroli, kemudian mengamankan mereka dan berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat.

“Kami pun langsung ke sana, memang benar ada 11 anak punk. Tiga di antaranya perempuan diamankan karena membuat masyarakat resah akan ulahnya,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (9/3/2020).

Firdaus mengatakan belasan anak punk itu kemudian di data. Diketahui, keseluruhan berasal dari luar Kota Padang.

“Mereka semua sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penindakan selanjutnya,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas