Tiduran di Teras Toko, 11 Anak Punk Diamankan Polisi

Anak Punk ditangkap polisi di Padang

Anak Punk ditangkap polisi di Padang. (ist)

Langgam.id - Sebanyak 11 anak punk diamankan pihak kepolisian karena tidur-tiduran di teras toko milik warga di Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (9/3/2020).

Tindakan para anak punk ini pun membuat masyarakat resah. Satuan Brimob Polda Sumbar yang kebetulan melakukan patroli, kemudian mengamankan mereka dan berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat.

"Kami pun langsung ke sana, memang benar ada 11 anak punk. Tiga di antaranya perempuan diamankan karena membuat masyarakat resah akan ulahnya," ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (9/3/2020).

Firdaus mengatakan belasan anak punk itu kemudian di data. Diketahui, keseluruhan berasal dari luar Kota Padang.

"Mereka semua sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penindakan selanjutnya," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Jelang Ramadan, Wako Hendri Septa Sidak Pasar Raya
Jelang Ramadan, Wako Hendri Septa Sidak Pasar Raya
Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim membantah isu perseonelnya arogan dan brutal.
Kasat Pol PP Padang: Usaha Penginapan di Padang Kian Tertib
Pemko Padang Luncurkan Pesantren Ramadan
Pemko Padang Luncurkan Pesantren Ramadan
Wali Kota Padang Wisuda 1.063 Anak Tahfiz
Wali Kota Padang Wisuda 1.063 Anak Tahfiz
410 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Padang
410 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Padang
Kisah 34 Tahun Silam, Wako Hendri Septa Bangga Jadi Alumni Baiturrahmah
Kisah 34 Tahun Silam, Wako Hendri Septa Bangga Jadi Alumni Baiturrahmah