Langgam.id - Tahapan seleksi untuk calon perseorangan atau independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) masih berlangsung. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam tahap verfikasi administrasi, untuk memastikan apakah ada pendukung yang dilarang memberikan dukungannya ke Pasangan Calon (Paslon) tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPU Sumbar sudah selesai melakukan verifikasi berkas dukungan. Lalu, saat ini masuk tahap verifikasi administarsi mulai 24 Februari hingga 22 Maret 2020. Lalu, dilanjutkan dengan verifikasi faktual, mulai 26 Maret sampai 15 April 2020.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, tahapan verifikasi adminstrasi yaitu untuk mengecek apakah ada dalam berkas dukungan yang masuk orang-orang yang dilarang sesuai aturan KPU.
Orang-orang yang dilarang, kata Izwaryani, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI ataupun Polri. “Lalu, juga tidak boleh ada dukungan dari unsur penyelenggara pemilu dan lainnya,” ujar Izwaryani kepada Langgam.id, Rabu (26/2/2020).
Selain itu, tahapan tersebut, kata Izwaryani, juga untuk memastikan apakah pendukung yang telah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lalu, apakah pendukung berdomisili di Sumbar atau tidak serta juga akan cek pekerjaan pendukung tersebut.
“Dalam verifikasi itu, kita mencocokkan elemen data dalam KTP elektronik dengan surat pernyataan dukungannya,” jelasnya.
Petugas, kata Izwaryani, juga akan mengecek apakah umur pendukung telah memenuhi syarat untuk memberikan dukungan. Termasuk, statusnya apakah sudah menikah atau belum.
Kemudian, apakah sudah masuk dalam Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). “Petugas juga mengecek terkait kegandaan data. Terakhir, mengecek namanya di DPT,” ungkapnya.
Setelah itu, menurut Izwaryani, akan dilanjutkan verifikasi faktual dengan cara mengunjungi alamat semua pendukung yang ada di berkas tersebut. Setelah semua tahapan itu selesai dan dinyatakan lolos, baru paslon boleh mendaftar untuk mencalon sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
“Jadwal pendaftaran yang kita tetapkan itu, Juni 2020,” katanya. (Rahmadi/ZE)