Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) belum menerima jadwal rapat umum dan kampanye dua pasangan calon presiden (capres) untuk wilayah Sumbar. Jadwal tersebut disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).
Karena KPU-RI belum memberi jadwal , maka KPU Sumbar belum melakukan persiapan untuk hal tersebut. “Kita KPU provinsi belum terima jadwal dari KPU-RI,” ujar Kepala Sub Bagian KPU Sumbar Teknis Jumiati.
Diperkirakan jadwal program kerja rapat umum akan dilaksanakan pada Maret. “Biasanya 21 hari sebelum masa tenang,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Sumbar.
Jumiati menambahkan, mengenai pembentukan KPU Padang saat ini masih berlangsung. Tes pemeriksaan kesehetan telah usai, “Di tanggal 28 akan dimulai wawancara. Kayaknya di Bulan Maret sudah selesai,” katanya.
Namun pelantikannya baru akan di adakan setelah pemilu 2019 “Jadi tidak ada jadwal yang berdempat,” jelas Jumiati. (Miftahul Jannah/HM)