Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan Utama Padang Bakal Dilarang

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial bicara soal Tenda Pernikahan di Jalan Padang

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. (Sumber: Facebook Budi Syahrial)

Langgam.id – Pendirian tenda pernikahan atau baralek yang memakan badan jalan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bakal segera dilarang. Rancangan aturan tersebut untuk menjaga ketertiban di jalan raya yang kerap meresahkan pengendara.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Budi Syahrial. Menurutnya, aturan soal itu akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Akan segera dibahas dalam rapat paripurna. Selain tenda baralek, aturan tersebut juga melarang remaja keluar malam, kita akan sahkan segera menjadi perda dalam waktu dekat,” kata Budi yang juga ketua panitia khusus (Pansus) II perubahan Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum itu, Selasa (18/2/2020).

Dalam perda nantinya, kata Budi, akan dibatasi pemakaian jalan, khususnya jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari.

Ia mencontohkan, jalanan utama yang sering didirikan masyarakat hingga mengganggu ketertiban lalulintas adalah jalan dari Bypass menuju Kampus Universitas Andalas. Kemudian di jalan dari Bypass menuju Indarung.

“Kalau jalan jalan di komplek mungkin bisa kita toleransi, tetapi jalan-jalan utama harus kita batasi,” katanya.

Tenda baralek hanya akan boleh maksimal memakai setengah badan jalan. Tidak boleh menutup habis badan jalan yang sampai menghambat lalu lintas.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menegakkan aturan itu. Bagi masyarakat yang ingin mendirikan tenda di jalan, harus mendapatkan izin keramaian dari kepolosian.

“Nanti petugas juga akan mengawasi agar yang memasang tenda itu tidak memakan seluruh badan jalan,” katanya.

Dalam rencana jangka panjang, pemerintah juga berencana membangun gedung pertemuan di setiap kelurahan. Gedung itu nantinya bisa dipakai berbagai acara termasuk untuk pesta pernikahan. Aula ini menurutnya sudah ada di beberapa tempat seperti di Lubuk Begalung, Nanggalo dan tempat lainnya.

“Jadi mereka dapat memakai itu untuk baralek, sehingga pesta mereka tidak lagi di jalan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara