Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan Utama Padang Bakal Dilarang

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial bicara soal Tenda Pernikahan di Jalan Padang

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. (Sumber: Facebook Budi Syahrial)

Langgam.id – Pendirian tenda pernikahan atau baralek yang memakan badan jalan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bakal segera dilarang. Rancangan aturan tersebut untuk menjaga ketertiban di jalan raya yang kerap meresahkan pengendara.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Budi Syahrial. Menurutnya, aturan soal itu akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Akan segera dibahas dalam rapat paripurna. Selain tenda baralek, aturan tersebut juga melarang remaja keluar malam, kita akan sahkan segera menjadi perda dalam waktu dekat,” kata Budi yang juga ketua panitia khusus (Pansus) II perubahan Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum itu, Selasa (18/2/2020).

Dalam perda nantinya, kata Budi, akan dibatasi pemakaian jalan, khususnya jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari.

Ia mencontohkan, jalanan utama yang sering didirikan masyarakat hingga mengganggu ketertiban lalulintas adalah jalan dari Bypass menuju Kampus Universitas Andalas. Kemudian di jalan dari Bypass menuju Indarung.

“Kalau jalan jalan di komplek mungkin bisa kita toleransi, tetapi jalan-jalan utama harus kita batasi,” katanya.

Tenda baralek hanya akan boleh maksimal memakai setengah badan jalan. Tidak boleh menutup habis badan jalan yang sampai menghambat lalu lintas.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menegakkan aturan itu. Bagi masyarakat yang ingin mendirikan tenda di jalan, harus mendapatkan izin keramaian dari kepolosian.

“Nanti petugas juga akan mengawasi agar yang memasang tenda itu tidak memakan seluruh badan jalan,” katanya.

Dalam rencana jangka panjang, pemerintah juga berencana membangun gedung pertemuan di setiap kelurahan. Gedung itu nantinya bisa dipakai berbagai acara termasuk untuk pesta pernikahan. Aula ini menurutnya sudah ada di beberapa tempat seperti di Lubuk Begalung, Nanggalo dan tempat lainnya.

“Jadi mereka dapat memakai itu untuk baralek, sehingga pesta mereka tidak lagi di jalan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang