Kasus Ustaz Alfian Tanjung, Polda Sumbar Periksa 9 Saksi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Diketahui, ceramah Alfian diselenggarakan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, 7 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Ia mengatakan kasus ini sedang ditanggani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang disiarkan Alfian dalam isi ceramahnya.

"Kami masih interogasi sembilan orang (saksi)," ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/2/2020).

Pemeriksaan saksi-saksi itu telah dilakukan sejak Sabtu hingga Senin (15-17/2020) kemarin. Adapun saksi yang telah diperiksa terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara.

Satake Bayu mengungkapkan laporan terhadap Alfian dilakukan oleh seorang masyarakat. "Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," katanya.

Baca juga : Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Dari cuplikan video ceramah Ustaz Alfian Tanjung menyebut bahwa rezim kali ini adalah rezim komunis. Bahkan ia juga menyingung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

"Rezim hari ini, adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar," begitu kata Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor