Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Hasil Razia Balap Liar di Padang

Razia Balap Liar

Pemusnahan knalpot yang tidak sesuai aturan hasil razia balap liar di Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyita 160 kendaraan yang kedapatan mengunakan knalpot tidak sesuai aturan. Ratusan kendaraan itu didapat dari hasil penindakan aksi balap liar yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) selama Januari 2020.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, untuk para pelanggar dikenakan pasal 285 ayat 1 undang-undang 22 tentang lalu lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot yang disita tersebut.

"Kami melakukan penindakan sebanyak 160 kendaraan yang dicopot knalpotnya, mulai dari kendaraan roda empat (mobil) dan sepeda motor. Ini didapatkan dari razia dan operasi rutin yang dilakukan sebagai antisipasi balap liar setiap malam minggu," ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Kamis (13/2/2020).

Knalpot yang dimusnahakan itu ukurannya dan mereknya beragam. Semuanya dipotong menggunakan mesin pemotong.

"Ini penindakan selama satu bulan terkahir, kita selalu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi balap liar, rata-rata mengunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.

Yulmar tak menampik, knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi tersebut dengan rutin melakukan razia.

"Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus menekan aksi balap liar dan tawuran dan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi