Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) temukan dugaan pembukaan tutupan hutan di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang.
Pembukaan lahan tersebut ditemukan di kawasan yang disebut memiliki fungsi lindung dan konservasi.
Temuan itu dipaparkan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam dalam konferensi pers bertajuk “Bencana Berulang di Sumatra Barat, Kegagalan Pemerintah dalam Tata Kelola SDA dan Mitigasi Bencana” di O’Balihara Cafe and Eatery, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Walhi melakukan penelusuran lapangan dan analisis perubahan tutupan lahan di kawasan tersebut. Dari hasil penelusuran, ditemukan perubahan pada sejumlah titik yang sebelumnya masih tertutup vegetasi.
“Pada 2021 masih rapat, kemudian tahun 2022 sudah mulai terbuka. Tahun 2024 dan 2025 semakin terbuka,” kata Tommy.
Ia mengatakan pembukaan lahan tersebut berada di kawasan yang berdasarkan data Walhi merupakan kawasan lindung.
“Yang jelas kawasan lindung dan apa pun aktivitas di daerah itu harus dipertanyakan legalitasnya,” ujarnya.
Tommy juga menyebut kawasan tersebut pernah menjadi objek penyegelan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Selain pembukaan tutupan hutan, Walhi menemukan indikasi longsoran di bagian bawah kawasan yang diduga mengalami pembukaan.
“Dalan temuan ini, Walhi telah miliki data koordinat lokasi yang diduga telah dilakukan doforestasi,” katanya.
Menurut Tommy, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan tutupan hutan.
“Posisi kawasan di bagian hulu DAS membuat perubahan bentang alam berpotensi memengaruhi kondisi wilayah di bagian hilir,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kondisi itu menjadi perhatian karena Kota Padang menghadapi ancaman banjir dan longsor ketika hujan deras terjadi.
“Ini adalah bentuk kejahatan yang terlihat di depan mata,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, Tommy turut menyebut salah satu lokasi yang dibuka berada di area yang dikaitkan dengan seorang mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang.
“Kawasan tersebut disebut memiliki rencana pembangunan lapangan golf,” kata dia.
Namun, Walhi meminta pemerintah tidak hanya menelusuri pihak yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
“Pemeriksaan juga perlu mencakup status kawasan, riwayat perubahan tutupan lahan, legalitas penguasaan tanah serta rencana pemanfaatannya,” ungkapnya.
Tommy mengungkapkan, Walhi memiliki data lokasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bagi Walhi, persoalan di hulu DAS Air Dingin berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat di bagian hilir. Perubahan tutupan lahan di kawasan hulu berpotensi menambah tekanan ekologis ketika hujan berintensitas tinggi terjadi,” jelasnya.
Karena itu, Walhi meminta pemerintah menindaklanjuti temuan tersebut secara terbuka.
“Termasuk memastikan apakah aktivitas pembukaan lahan yang ditemukan memiliki dasar hukum atau berlangsung di kawasan yang seharusnya dilindungi,” tuturnya. (WAN)






