Langgam.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menyeragamkan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan menghapus sistem masa tunggu yang selama ini berbeda-beda di setiap provinsi.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho mengatakan, penyamaan masa tunggu dilakukan karena pengelolaan haji ke depan menggunakan basis nasional, bukan lagi berbasis provinsi.
“Karena basis kita sekarang adalah NKRI, bukan lagi provinsi. Maka untuk masa tunggu kita harapkan semua seragam di seluruh Indonesia,” kata Teguh saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 dan Persiapan Haji 1448 Hijriah/2027 di Padang, Jumat (31/7/2026).
Teguh menuturkan, saat ini jemaah yang berangkat pada musim haji 2026 mereka yang mendaftar sekitar 14 tahun lalu.
“Dengan adanya sistem baru, dapat menciptakan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon jemaah haji,” ungkapnya.
Selain membahas masa tunggu, Kemenhaj juga sedang menyusun usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 bersama Komisi VIII DPR RI. Maka dari itu, biaya haji tahun depan belum dapat dipastian naik atau tidaknya.
“Kami masih mengusulkan kepada DPR. Presiden bersama Menteri dan Wakil Menteri Haji berkomitmen, agar biaya haji tidak memberatkan jemaah,” ujarnya. (WAN)






