Langgam.id – Fadhil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang didatangi pihak kejaksaan di rumahnya pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia lalu dibawa ke Kejati Sumatra Barat (Sumbar).
Fadhil menduga hal ini berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang dikalikannya di depan gedung Kejati Sumbar. Saat itu, aksi tersebut dilakukan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sumbar.
Berdasarkan pengakuan Fadhil, saat pihak kejaksaan datang, ia sedang berada di rumah bersama kedua orang tua, kakak, dan adiknya.
Kemudian, empat orang dari Kejati Sumbar berpakaian bebas datang bersama pihak Kelurahan Banda Buek dan Ketua RT setempat.
“Ayah memanggil karena ada yang bertamu. Saya sedang di kamar, dan langsung keluar. Akan tetapi, yang datang pihak Kejati Sumbar dengan di dampingi Lurah dan RT setempat,” Katanya, Senin (13/7/2026).
Ia menyebutkan, seorang yang datang ke rumahnya tersebut sempat menelepon Kajati Sumbar.
“Orang mengakui dari Kejati Sumbar dan ingin meminta datang untuk silahturahmi dan wawancara sekaligus ikut ke kantor. Lalu saya beralasan tidak mau ikut, karena tidak ada surat pemanggilan,” ujarnya.
Fadhil lalu meminta izin untuk pergi ke toliet, dengan niat memberitahu kabar kedatangan pihak kejaksaan itu kepada temannya.
“Saat itu saya hubungi teman yaitu Napalion untuk kasih tahu kalau kejaksaan sedang di rumah,” ungkapnya.
Setelah itu dirinya kembali menemui pihak kejati, namun lurah dan RT sudah berada di mobil Kejati Sumbar.
“Balik dari toilet, pihak kejati, lurah dan RT sudah menunggu di mobil dan ayah meminta saya untuk segera masuk,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, ia mengaku cemas dan tertekan. Sebab, saat penjemputan tidak ada surat pemanggilan dan melibatkan keluarga.
“Tidak ada surat yang ditunjukan saat penjemputan, mereka memaksa untuk datang ke kantor untuk silaturahmi dan wawancara. Saya tentu tidak mau, karena tidak ada alasan harus ikut,” tuturnya.
Melihat orang tua, lurah, RT hingga pihak Kejati Sumbar memasuki mobil, Fadil terpaksa harus masuk lantaran takut hal lain yang terjadi kepada keluarganya jika terus menolak.
Selama perjalanan ke Kejati Sumbar, Fadil mengatakan tidak ada percakapan mengenai penjemputan selama di dalam mobil. Namun, di dalam mobil orang mengajak ayah bercerita mengenai sepak bola.
“Dari rumah, mobil melewati Pasar Baru-Durian Tarung, Alai-Kejati Sumbar. Selama di dalam mobil tidak ada bicara, namun mereka mencairkan suasana dengan membahas sepakbola dengan ayah saya,” tuturnya. (WAN)






