Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 

Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 

Fadhil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang dijemput pihak kejaksaan. (Foto: Fajar hadianyah/Langgam.id)

Langgam.id – Fadhil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang didatangi pihak kejaksaan di rumahnya pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia lalu dibawa ke Kejati Sumatra Barat (Sumbar).  

Fadhil menduga hal ini berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang dikalikannya di depan gedung Kejati Sumbar. Saat itu, aksi tersebut dilakukan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sumbar.  

Berdasarkan pengakuan Fadhil, saat pihak kejaksaan datang, ia sedang berada di rumah bersama kedua orang tua, kakak, dan adiknya. 

Kemudian, empat orang dari Kejati Sumbar berpakaian bebas datang bersama pihak Kelurahan Banda Buek dan Ketua RT setempat.

“Ayah memanggil karena ada yang bertamu. Saya sedang di kamar, dan langsung keluar. Akan tetapi, yang datang pihak Kejati Sumbar dengan di dampingi Lurah dan RT setempat,” Katanya, Senin (13/7/2026). 

Ia menyebutkan, seorang yang datang ke rumahnya tersebut sempat menelepon Kajati Sumbar. 

“Orang mengakui dari Kejati Sumbar dan ingin meminta datang untuk silahturahmi dan wawancara sekaligus ikut ke kantor. Lalu saya beralasan tidak mau ikut, karena tidak ada surat pemanggilan,” ujarnya.  

Fadhil lalu meminta izin untuk pergi ke toliet, dengan niat memberitahu kabar kedatangan pihak kejaksaan itu kepada temannya. 

“Saat itu saya hubungi teman yaitu Napalion untuk kasih tahu kalau kejaksaan sedang di rumah,” ungkapnya.

Setelah itu dirinya kembali menemui pihak kejati, namun lurah dan RT sudah berada di mobil Kejati Sumbar.  

“Balik dari toilet, pihak kejati, lurah dan RT sudah menunggu di mobil dan  ayah meminta saya untuk segera masuk,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, ia mengaku cemas dan tertekan. Sebab, saat penjemputan tidak ada surat pemanggilan dan melibatkan keluarga.

“Tidak ada surat yang ditunjukan saat penjemputan, mereka memaksa untuk datang ke kantor untuk silaturahmi dan wawancara. Saya tentu tidak mau, karena tidak ada alasan harus ikut,” tuturnya.

Melihat orang tua, lurah, RT hingga pihak Kejati Sumbar memasuki mobil, Fadil terpaksa harus masuk lantaran takut hal lain yang terjadi kepada keluarganya jika terus menolak.

Selama perjalanan ke Kejati Sumbar, Fadil mengatakan tidak ada percakapan mengenai penjemputan selama di dalam mobil. Namun, di dalam mobil orang mengajak ayah bercerita mengenai sepak bola.

“Dari rumah, mobil melewati Pasar Baru-Durian Tarung, Alai-Kejati Sumbar. Selama di dalam mobil tidak ada bicara, namun mereka mencairkan suasana dengan membahas sepakbola dengan ayah saya,” tuturnya. (WAN) 

Baca Juga

Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Setahun Buron, Kejati Sumbar Tangkap Terpidana Kasus Lalu Lintas
Setahun Buron, Kejati Sumbar Tangkap Terpidana Kasus Lalu Lintas
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol