Langgam.id – Seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Fadhil Ramadhani, yang sempat tidak bisa dihubungi usai dijemput dari rumahnya oleh pihak kejaksaan akhirnya diketahui keberadaannya di Kejati Sumtra Barat (Sumbar) pada Minggu (12/7/2026) malam.
Sebelumnya, rekan-rekan Fadil mengaku kehilangan kontak setelah mahasiswa yang merupakan anggota Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) itu, mengirim pesan, ada pihak Kejaksaan Negeri Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar datang ke rumahnya.
Tak lama kemudian, nomor telepon Fadil tidak lagi aktif sehingga memunculkan kekhawatiran dari rekan-rekannya.
Ketua Umum SEMMI Sumbar, Nopalion, mengatakan Fadil akhirnya diketahui berada di lantai tiga Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar bersama ayahnya.
“Fadil ada di lantai tiga Kejati Sumbar bersama bapaknya,” kata Nopalion saat dikonfirmasi Langgam.id, Minggu (12/7/2026).
Nopalion sempat kehilangan keberadaan Fadhil, setelah dilihat di Kejati Sumbar namun tidak ada setelah dirinya tanya ke petugas keamanan. Dan sekitar pukul 18.00 WIB, Nopalion menerima telfon dari Fadhil kalau dirnya di Kejati Sumbar.
“Sekitar jam enam sore tadi dibubungi sama Fadhil, kalau dirinya sedang di Kejati Sumbar,” katanya.
Sebelumnya, Fadil sempat dikabarkan dijemput dari rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB. Karena tidak dapat lagi dihubungi, rekan-rekannya mendatangi Kantor Kejati Sumbar dan Kejari Padang untuk mencari keberadaannya.
Nopalion menduga penjemputan terhadap rekannya berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar SEMMI di Kantor Kejari Padang dan Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyuarakan tuntutan terkait transparansi penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Selain itu menuntut Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dipenjarakan.
Demonstrasi sempat berujung ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara massa aksi, bahkan pagar Kejati Sumbar roboh. Mahasiswa juga membakar ban. (WAN)






