Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur

Polisi membakar kapal diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

Langgam.id- Polres Solok Selatan menindak aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut Polisi menyita satu unit alat berat excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Ketika sampai di lokasi pukul 23.00 WIB, para pelaku langsung melarikan diri ke kawasan hutan. Upaya pengejaran tak mampu menangkap pelaku, karena kondisi lokasi yang gelap dan keterbatasan penerangan,” ujarnya.

Kemudian Yogie mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator merek Hyundai warna kuning hitam, satu unit mesin Dongfeng, satu lembar karpet penyaring emas, serta selang dan peralatan pendukung tambang lainnya.

“Dari semua barang bukti yang ditemukan Satu unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi secara dibakar,” tuturnya.

Sementara itu, Yogie mengatakan pnindakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatra Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tak hanya itu, Para pelaku dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena melakukan kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK)

“Karena para pelaku tidak ada surat izin usaha pertambangan, maupun izin usaha pertambangan khusus,” tutupnya. (HER)

Baca Juga

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Lembaga Pusat, Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri 
Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri 
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
Polisi Soal Berantas Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Pelaku “Kucing-kucingan”
GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal
GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Tambang Emas Ilegal Jadi Tumpuan Hidup Warga, Ekonom Unand Dorong Legalitas WPR
Tambang Emas Ilegal Jadi Tumpuan Hidup Warga, Ekonom Unand Dorong Legalitas WPR