Cegah Pelanggaran Perda di Kota Padang, Satpol PP Dirikan Pos Layanan dan Pengawasan

SATPOL PP

Petugas Satpol PP Kota Padang mendirikan salah satu pos pelayanan dan pengaduan (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang medirikan sejumlah Pos Pelayanan dan Pengawasan di beberapa liokasi di daerah itu, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang Alfiadi menyebutkan, pos itu didirikan sebagai upaya untuk mencegah adanya pelanggaran Perda. “Pos Pelayanan dan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran perda atau perkada, seperti pak ogah, anjal, pengemis, gelandangan, anak punk, serta pelanggaran perda lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (25/1/2020).

Menurutnya, untuk jumlah pos yang akan didirikan belum bisa dipastikan, karena berkemungkinan pos tersebut akan terus bertambah.

“Untuk berapa banyaknya belum bisa kita pastikan, yang jelas di setiap tempat yang kita anggap rawan terhadap pelanggaran perda, akan kita dirikan posko serta akan kita tugaskan anggota di sana,” jelasnya.

Alfiadi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar lebih taat terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

"Kita imbau kepada masyarakat kota Padang, mari taati peraturan yang berlaku, jangan langgar peraturan yang ada, agar Kota Padang kita ini menjadi kota yang tertata dan layak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan Asing," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket