Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.

LANGGAM.ID— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta dalam APBD 2026 untuk renovasi rumah dinas sekretaris daerah. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.

Anggaran ratusan juga tersebut dialokasikan lantaran kediaman rumah dinas Sekda Sumbar Arry Yuswandi dipindahkan pada akhir tahun lalu ke Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto, dekat Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat. 

Pemindahan tersebut lantaran kediaman rumah dinas sekda sebelumnya di Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto Flamboyan Baru dijadikan sebagai fasilitas ruang temu bagi Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy.

Baca : Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar
Baca : Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo

“Rumah dinas Sekda dipindahkan pada 2025 ke bekas rumah dinas kehutanan dan rumah dinas pangan. Kondisi rumah dinas baru itu membutuhkan banyak perbaikan sehingga renovasi harus dilakukan,” ujar Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset, Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Festika Andayani kepada langgam.id, Jumat (29/5/2026).

Anggaran tersebut terdiri dari beberapa item, yaitu renovasi rumah dinas sekda Rp390 juta, renovasi pagar Rp340 juta, renovasi dan pengecatan Rp155 juta. Kemudian juga ada anggaran pemeliharaan rumah dinas Sekda Rp50 juta dan anggaran pemeliharaan taman rumah dinas sekda Rp40 juta.

“Rumah Dinas sekda terdiri dari dua bangunan. Bangunan ini juga dimanfaatkan sebagai rumah temu sekretaris daerah, serta Kantor DPW Sumatera Barat,” kata Festika.

Ia menambahkan, untuk renovasi pagar Rp340 juta karena dianggap tidak lagi layak dari sisi keamanan. Selain di rumah dinas, APBD Pemprov Sumbar 2026 juga menyiapkan anggaran sebesar Rp340 juta untuk renovasi ruang kerja sekretaris daerah. 

Pengamat kebijakan publik Aidinil Zetra, menilai pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskan urgensi, kewajaran harga, manfaat, dan prioritas dari setiap belanja yang dilakukan. Apalagi, kata dia, sejumlah item yang menjadi sorotan berkaitan dengan rumah dinas yang secara langsung mudah dipersepsikan sebagai fasilitas pejabat. 

Baca : Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp3,7 M untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Baca : Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Aidinil menilai setiap pengadaan perlu diuji satu per satu berdasarkan tingkat urgensinya. Jika berkaitan dengan aspek keamanan, keselamatan bangunan, sanitasi, ketersediaan air bersih, atau fungsi pelayanan kedinasan, maka penganggaran masih dapat dipertimbangkan.

Ia menambahkan, jika suatu belanja lebih dominan ditujukan untuk aspek kenyamanan, estetika, atau simbolik, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensinya

“Dalam situasi efisiensi anggaran dan pemulihan pasca bencana, belanja seperti itu menjadi sangat sensitif secara etik publik,” katanya. (fix)

Baca Juga

Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar