Rawan Macet-Kecelakaan, Dishub Sumbar Akui Tak Ada Pembatasan Jam Truk Melintasi Sitinjau Lauik

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Warga mencoba mendorong kendaraan yang berusaha menerobos jala di Sitinjau Lauik. 

Truk melintasi tikungan Sitinjau Lauik. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui belum memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan truk yang melintasi jalur Sitinjau Lauik. Kebijakan ini diambil meskipun ruas jalan nasional tersebut dikenal rawan kecelakaan serta kerap mengalami kemacetan panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, tidak ada jam operasional didasarkan pada kondisi lalu lintas saat ini yang berbeda dibandingkan ketika Jalur Lembah Anai sempat terputus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat Jalur Lembah Anai tidak dapat dilalui, seluruh kendaraan mulai minibus maupun kendaraan angkutan barang terpaksa melewati jalur Sitinjau Lauik. 

Kondisi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas meningkat di jalur penghubung Padang-Solok tersebut, sehingga pemerintah daerah hanya menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk pada waktu tertentu.

“Dulu ketika Jalur Lembah Anai putus, dilakukan pembatasan operasional karena semua kendaraan melewati Sitinjau Lauik, mulai dari mobil pengangkut barang hingga mobil kecil,” ujar Dedy kepada Langgam.id, Rabu (20/5/2026)

Namun saat ini, kata Dedy, kendaraan minibus sudah kembali dapat melintasi Jalur Lembah Anai. Sehingga volume kendaraan di Sitinjau Lauik mengalami perubahan. Karena itu, pembatasan jam operasional untuk truk dinilai belum diperlukan.

“Sekarang mobil kecil sudah bebas melewati Jalur Lembah Anai dan jarang melalui Sitinjau Lauik. Oleh sebab itu, pembatasan operasional truk di jalur Sitinjau Lauik belum diberlakukan,” ungkapnya.  

Sebelumnya, dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, kurun waktu Januari hingga April 2026, telah terjadi enam kasus kecelakaan di sepanjang Jalur Sitinjau Lauik. Mayoritas kendaraan yang terlibat adalah truk.  Dalam rentetan peristiwa itu, dua nyawa pengendara melayang serta sejumlah korban luka ringan hingga berat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, mengimbau seluruh pengguna jalan khususnya pengemudi kendaraan berat dan pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat melintasi Sitinjau Lauik. 

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan secara berkala menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan,” imbaunya. (WAN) 

Baca Juga

Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air