Langgam.id – Bayi laki-laki berusia dua tahun dianiaya ayah kandungnya hingga mengalami luka dari sundutan rokok, gigitan serta luka bakar siraman air panas. Peristiwa ini terjadi di kawasan Korong Gadang, Kacamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini terungkap berawal dari tetangga yang mendengar tangisan korban. Ada tiga orang tetangga yang ambil paksa korban dari dalam rumahnya.
Nurmaini, salah satu tetangga yang menyelamatkan korban. Rumah perempuan 54 tahun ini hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban.
Ia menceritakan, awalnya pada Sabtu (16/5/2026), tetangga yang paling bersebelahan rumahnya dengan korban sedang membeli mi ke warungnya. Mi itu ternyata mau diberikan kepada korban.
“Saya tanya untuk siapa mi? untuk anak Danil (pelaku), sudah dua hari tidak makan kabarnya,” kata Nurmaini menceritakan awal mula kasus ini terungkap saat dihubungi Langgam.id, Minggu (17/5/2026).
Ia kemudian menggali informasi kepada tetangga yang tinggal paling dekat itu, dan menyebut bahwa korban selalu menangis hampir setiap malam di dalam rumah. Pelaku juga sering terdengar marah ke istrinya.
“Jadi saya emosi, kami bersama-sama lihat ke rumahnya itu. Ternyata seperti itu kondisi si anak, jejak lukanya banyak. Menangis saya ketika mengendongnya,” ucap Nurmaini.
“Kami bertiga langsung bawa anak ini, awalnya diadukan ke Polsek Kuranji, karena ini kasus anak, jadi diarahkan ke Polresta Padang yang langsung direspons seperti di video yang viral. Anak langsung dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Nurmaini mengakui, sebelumnya warga tidak tahu kondisi korban sudah penuh bekas luka, karena korban jarang dibawa keluar rumah. Orang tuanya juga tidak terlalu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Pelaku juga sering mengancam istrinya, dan melakukan pemukulan. Sehingga kabar korban mendapat kekerasan ini tidak diketahui warga sekitar dan tidak diceritakan oleh istrinya.
“Jadi anak ini sering terdengar menangis malam hari, istrinya juga sering menanggis,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan ayah kandung korban berinisial RD (29) sebagai tersangka. Ia saat ini ditahan di Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.
“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” kata Yasin.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung selama satu bulan. Korban digigit, disundut rokok hingga disiram air panas.
“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,” ujarnya. (WAN)






