Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, enggan menanggapi kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Sijunjung. Sebelumnya, sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal tertimbun dari aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Saat ditanya wartawan, Gatot hanya mengatakan, kasus penambangan ilegal itu nantinya akan dijelaskan oleh anggotanya.
“Kalau itu nanti Krimum yang jelasin. Oke,” katanya singkat diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan panen raya jagung serentak kuartal II di Padang, Sabtu (16/5/2026).
Krimum yang dimaksud Gatot adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Padahal, unsur pelaksana utama di tingkat polda ini, bertugas menangani kasus-kasus pidana umum, bukan persoalan tambang.
Harusnya perkara tambang ilegal ditangani oleh unsur pelaksana utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Usai diwawancarai, Gatot menyudahi sesi wawancara doorstop itu lalu beranjak pergi.
Seperti diketahui, selain menewaskan sembilan orang, beberapa waktu laku aktivitas tambang ilegal di Sijunjung menjadi sorotan publik. Terlebih viralnya video hanyutnya puluhan ponton-ponton tambang di Sungai Kuantan, Sijunjung.
Dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, sedikitnya ada 116 titik lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung. Sebagian besar berada di bagian hulu dan aliran sungai. Tidak hanya itu, juga terdapat di kawasan hutan dan lahan pertanian masyarakat.
Menurut Direkrut Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, sangat mudah menemukan lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di Sijunjung. Aparat hukum tidak perlu hingga masuk ke dalam kawasan hutan untuk melakukan penindakan.
Tommy menambahkan, Walhi Sumbar juga sudah beberapa kali melaporkan aktivitas penambangan emas ilegal ini ke kepolisian dan Komnas HAM. Akan tetapi, tidak ada upaya yang memperlihatkan efek jera.
“Sebagian besar kami menilai tindakan yang dilakukan kepolisian hanya gimmick. Datang ke lokasi tambang kemudian membakar alat tambang. Tidak ada sampai ke penyelidikan dan penyidikan ke pelaku tambang itu sendiri,” kata dia.
Walhi Sumbar telah memberikan rapor merah kepada kepolisian di bawah kepemimpinan Gatot selaku Kapolda Sumbar. Rapor merah ini diberikan karena dinilai lembah dalam penegakan hukum di sektor kejahatan ligkungan. (WAN)





