Soroti Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan, Walhi Sumbar Surati Irjen Djati Selaku Kapolda Baru

Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)

Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) melayangkan surat terbuka kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, selaku Kapolda Sumbar yang baru. Irjen Djati menggantikan Irjen Gatot Tri Suryanta sesuai Surat Telegram nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. 

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), Walhi Sumbar sudah memberikan sejumlah catatan kepada Irjen Djati terkait persoalan penegakan hukum lingkungan hidup dan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumba, Tommy Adam mengatakan, pihaknya sejak lama telah mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengenai masifnya aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumbar.  

“Kami sudah mengingatkan jauh hari bahwa aktivitas tambang emas ilegal berlangsung masif dan aktif di sungai, bukit hingga lahan pertanian masyarakat di Sumbar,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Menurut Tommy, Walhi Sumbar juga telah melaporkan dugaan kejahatan pertambangan tersebut kepada Polda Sumbar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, aktivitas tambang ilegal dinilai masih terus berlangsung tanpa penindakan yang sistematis.

Ia menilai peristiwa hanyutnya ponton tambang di aliran sungai beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di daerah.

“Peristiwa ponton hanyut itu memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah mulai dari bupati, gubernur hingga aparat kepolisian, baik polsek, polres maupun polda, membiarkan kejahatan tambang emas berlangsung tanpa penindakan serius,” ujarnya.

Tommy menyebutkan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari pembiaran aktivitas tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun. Kata dia, alam kini menunjukkan dampak buruk akibat eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.

“Alam sedang memperlihatkan kebengisannya atas kerusakan yang dibiarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.  

Walhi Sumbar juga menyoroti potensi dampak lintas wilayah akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Tommy menambahkan, ponton-ponton tambang yang hanyut diperkirakan akan terbawa hingga ke wilayah Kuantan Singingi, Riau dan bermuara ke Laut Cina Selatan.

Ia menilai kejadian tersebut semakin mempertegas adanya pembiaran terhadap kejahatan pertambangan dan kerusakan lingkungan hidup di Sumbar. Atas kondisi itu, Walhi Sumbar menuntut adanya pertanggungjawaban dari kepala daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami menuntut pertanggungjawaban bupati, gubernur dan Kapolda Sumbar atas peristiwa ini,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Walhi Desak Pemulihan Hutan
Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Walhi Desak Pemulihan Hutan
Kondisi banjir di kawasan Lumin Park Lubuk Minturun, Koto Tangah, Padang. (Dok. Istimewa)
Lumin Park Padang Berulang Dihantam Banjir, Walhi Sumbar Desak Evaluasi Penataan Ruang Daerah Rawan Bencana
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Longsor di Tambang Emas Ilegal Kembali Telan Korban Jiwa, Polisi Didesak Tangkap Pemodal
Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Update Tambang Batu Bara Meledak di Sawahlunto: 6 Meninggal, 2 Selamat
4 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Solok Selatan