Langgam.id – Kurang lebih sudah dua minggu dibentuk, tim audit internal RSUP M Djamil Padang belum mendapatkan perkembangan hasil temuan tentang kematian Alceo Hanan Flantika. Keluarga bayi tiga tahun ini menduga adanya kelalaian medis yang dilakukan rumah sakit pelat merah tersebut.
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas, mengakui belum ada hasil yang diperoleh dari tim audit internal pascadibentuk. Ia berdalih proses membutuhkan waktu karena kasus juga berjalan di kepolisian.
“Ternyata banyak hal yang nanti yang harus dikonfirmasi dengan laporan di kepolisian,” ujar Dovy kepada wartawan dikutip, Rabu (13/5/2026).
Dovy menegaskan audit internal ini terus berjalan. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan, termasuk kooperatif dalam penyelidikan di kepolisian.
“Sekarang sudah ditangani oleh kepolisian, ya kita menyerahkan ke kepolisian dan itu untuk dilakukan minta keterangan, ya sampai sekarang sudah 15 orang dimintai keterangan,” katanya.
“Nah, kita tunggu saja. pokoknya semua berjalan sebagaimana mestinya, dan kita ikuti. Insya Allah kami kooperatif,” tegas Dovy.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
Selain itu, tenaga kesehatan di Rumah sakit Hermina Padang, tempat bayi Alceo ditangani sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, turut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan sejauh ini prosesnya berlangsung baik. Jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Rosya tidak memberikan informasi detail terkait detail identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.
Termasuk, apakah Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman sudah dimintai keterangan.
“Keterangan saksi masih berlanjut terus. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata dia.
Tahap penyelidikan kasus meninggalnya Alceo dimulai setelah keluarga membuat laporan yang teregistrasi nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar. Dalam laporan itu, delapan orang sebagai terlapor terdiri dari dua jajaran direksi RSUP M Djamil Padang.
Dua orang direksi itu yakni Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman. Sedangkan enam orang terlapor lainnya merupakan dokter spesialis dan dokter residen di RSUP M Djamil Padang. (*)





