Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – ‎Satpol PP Kota Padang menertibkn sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, (6/5/2026). 

‎‎Petugas penegak perda ini mendata ada enam bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut, empat bangunan di antaranya langsung dibongkar.  

Sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1×24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

‎‎”Kami melakukan penertiban liar yang berada di sempadan sungai, bangunan liar ini telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. 

Harvi memastikan penertiban bangunan liar ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Satpol PP Kota Padang ‎sebelum melakukan penertiban telah menyurati pemilik bangunan.  

“Pemilik bangunan liar sudah disurati oleh pihak kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.  

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

‎”Kami imbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silahkan berjualan di tempat seharusnya, di tempat yang tidak melanggar,” ucap Harvi. (*)

Baca Juga

Balai Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 8 Camat, Ini Daftar Namanya
Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pedagang Keluhkan Sulit Dapat Stok Minyakita di Padang 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana