Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – ‎Satpol PP Kota Padang menertibkn sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, (6/5/2026). 

‎‎Petugas penegak perda ini mendata ada enam bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut, empat bangunan di antaranya langsung dibongkar.  

Sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1×24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

‎‎”Kami melakukan penertiban liar yang berada di sempadan sungai, bangunan liar ini telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. 

Harvi memastikan penertiban bangunan liar ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Satpol PP Kota Padang ‎sebelum melakukan penertiban telah menyurati pemilik bangunan.  

“Pemilik bangunan liar sudah disurati oleh pihak kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.  

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

‎”Kami imbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silahkan berjualan di tempat seharusnya, di tempat yang tidak melanggar,” ucap Harvi. (*)

Baca Juga

1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan