Tipu-tipu Bisa Luluskan Masuk Akpol, Jenderal Gadungan Ditangkap di Padang

jenderal gadungan di Padang

Tanda pengenal jenderal gadungan yang disita Polsek Koto Tangah. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri dan diduga telah melakukan tindakan penipuan. Tak tanggung-tanggung, pelaku bernama Wendri Harefa (39) itu, juga mengaku berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Polisi gadungan ini diamankan di rumah kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan seorang korban atas nama Ema Suryani (51).

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pertemuan antara korban dan pelaku terjadi pada bulan September 2019. Pertemuan itu terjadi di toko grosir korbanda di kawasan Lubuk Buaya.

"Kemudian pelaku mengaku sebagai seorang polisi berpangkat jenderal yang berdinas di Mabes Polri. Pelaku lalu memberikan nomor handphone kepada korban," ujar Rico, Rabu (22/1/2020).

Ia mengungkapkan, beberapa hari kemudian pelaku datang kembali ke toko grosir milik korban. Setelah itu pelaku melihat anak laki-laki korban dan menawarkan untuk bisa masuk Polri. jenderal gadungan

"Pelaku menawarkan kepada korban bahwa pelaku bisa menjamin dan memasukan anak korban menjadi seorang polisi (Akpol). Korban disuruh untuk menyiapkan surat-surat untuk kelengkapan menjadi seorang polisi," katanya.

Dengan berbagai bujuk rayuannya, pelaku kemudian juga meminta uang Rp300 juta kepada korban sebagai biaya menjadi seorang Polisi. Tergiur, korban memberikan uang secara bertahap kepada pelaku.

Pelaku membayar bertahap sebanyak lima kali dengan rincian pembayaran pertama Rp6,5 juta, selanjutnya Rp50 juta serta Rp100 juta. Pembayaran keempat dan kelima, korban mengeluarkan biaya Rp50 juta dan Rp100 juta.

"Pelaku kemudian juga meminta uang lagi pada bulan Desember 2019 sebanyak Rp100 juta. Namun korban menyampaikan bahwa uang miliknya dipinjam oleh seseorang," jelasnya.

Kemudian, korban yang merasa tertipu bersama anak beserta suaminya dan beberapa orang mendatangi pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku ternyata berbelit-belit dan korban menghubungi pihak kepolisian.

"Saat kami sampai di rumah kontrakannya, pelaku mengaku kepada kami merupakan anggota kepolisian. Setelah dicek ternyata jenderal gadungan, dengan pangkat Jenderal. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek," kata Rico.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua unit mobil merek Pajero Sport BA 1 AW dan Grand Vitara BA 2 A. Serta satu satu unit sepeda Honda CBR tanpa pelat nomor dan satu unit handphone serta uang tunai Rp3 juta. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi