Kompak Pakai Sabu, Kakak-Adik Diinapkan di Polres Payakumbuh

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2020) malam. Keduanya dua kakak beradik.

“Penangkapan kedua pelaku didahului ditangkapnya pelaku berinisial YO (22),” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Paur humas IPDA Aiga Putra.

Pelaku ditangkap di Jorong Pakan Sinayan Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota yang merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh. Petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu.

“Kemudian atas nyanyian pelaku YO (22), lalu ditangkap pelaku RSM (26) yang merupakan kakak pelaku YO,” kata Paur Humas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (28/1/2020).

Petugas kemudian menggeledah kamar pelaku dan menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu alat hisap sabu/bong yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.

Kedua pelaku yang merupakan kaka beradik ini, ditahan dikantor Polres Payakumbuh untuk diperiksaa intensif.

“Kami tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahguna narkoba, karena dapat merusak generasi muda”, ujar Paur Humas.

(*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh