Langgam.id – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengharapkan agar kantor Imigrasi dapat segera hadir di daerah tersebut guna meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat urusan keimigrasian masyarakat.
Harapan itu disampaikan Hendri ketika menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Sumbar, Nurudin di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025).
“Kami sangat berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang bisa segera terwujud. Hal ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” ucap Hendri.
Pada kesempatan itu, Hendri menyampaikan apresiasi kepada Kemen Imipas, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin.
“Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Padang Panjang. Ini kami upayakan bertahap, untuk bisa setiap hari Sabtu di PDIKM dan hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP),” bebernya.
Hendri mengatakan, bahwa ke de depan, pihaknya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kemen Imipas agar Kantor Imigrasi Padang Panjang dapat segera terealisasi.
Langkah ini diyakini akan menjadi lompatan besar dalam peningkatan pelayanan publik serta memperkuat posisi Padang Panjang sebagai kota pelayanan dan pendidikan yang modern dan inklusif di Sumbar.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas pelaksanaan Program Pelayanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang) yang akan dilaunching Sabtu (25/10/2025) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang.
Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Padang Panjang dan Ditjen Imigrasi Kemen Imipas.
Kakanwil Kemen Imipas Sumbar, Nurudin mengungkapkan bahwa dalam program Lamang Panggang, masyarakat dapat mengajukan pembuatan 30 paspor pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya di lokasi PDIKM, dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Selain itu, tersedia juga layanan Lamang Tapai, dengan kuota 120 pemohon melalui aplikasi daring.
Program ini tidak hanya memudahkan pengurusan dokumen perjalanan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
“Program ini memungkinkan masyarakat untuk berwisata sekaligus membuat paspor. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan akan mengusulkan agar kantor imigrasi bisa segera didirikan di Padang Panjang,” ujar Nurudin. (*/y)







