Mulai Hari Ini, Jalan Sudirman Padang Panjang Diberlakukan 2 Arah

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai memberlakukan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (22/7/2026) hari ini.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah dilakukan evaluasi bersama instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, aspek keselamatan, serta masukan dari masyarakat.

Sebelumnya, ruas Jalan Jenderal Sudirman menerapkan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan, meningkatkan kelancaran mobilitas, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan perubahan kembali menjadi dua arah merupakan hasil evaluasi terhadap penerapan rekayasa lalu lintas yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

“Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Seiring pemberlakuan sistem dua arah di Jalan Jenderal Sudirman, pemerintah juga melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei guna menjaga kelancaran serta keterpaduan arus kendaraan.

Menjelang penerapan kebijakan tersebut, perangkat daerah bersama instansi terkait telah melakukan penyesuaian rambu-rambu, marka jalan, serta perlengkapan lalu lintas lainnya. Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan agar pengguna jalan memahami perubahan arus lalu lintas.

Hendri turut mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan masukan secara santun dan konstruktif selama proses evaluasi kebijakan rekayasa lalu lintas.

Pemko Padang Panjang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan petugas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Pemerintah berharap pemberlakuan kembali sistem dua arah di Jalan Jenderal Sudirman dapat memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang Panjang. (HER)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana
Pemko Padang Panjang Bangun Monumen Peringatan Gempa 1926
Pemko Padang Panjang Bangun Monumen Peringatan Gempa 1926
DPRD Padang Panjang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Pemko Padang Panjang Terima TKD Rp79,01 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
China Indonesia Trade Fair 2026: Pemko Padang Panjang Tawarkan Investasi di Sektor Pertanian dan Pariwisata
China Indonesia Trade Fair 2026: Pemko Padang Panjang Tawarkan Investasi di Sektor Pertanian dan Pariwisata