3 Korban Prostitusi Ibu dan Anak di Padang Direhabilitasi ke Andam Dewi

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengirim tiga pekerja seks komersial yang terlibat prostitusi di Kota Padang ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Ketiga wanita ini hanya ditetapkan sebagai korban dalam bisnis lendir yang dilakoni dua orang tersangka.

Para tersangka merupakan ibu dan anak berinisial H (54) dan D (30). Mereka nekad menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Satu dari tiga yang berstatus korban merupakan anak di bawah umur berinisial R, kemudian wanita dewasa berinisial Y dan A. Mereka kemudian kami kirim ke panti untuk dilakukan pembinaan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/1/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya korban lain yang diperdagangkan tersangka. Ketiga korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

"Nanti kita lihat dari pemeriksaan, apabila ada perkembangan bisa ditindaklanjuti. Kami masih melakukan penyelidikan dan saksi yaitu tiga korban prostitusi tersebut telah kami minta keterangannya," katanya.

Satake Bayu menegaskan, untuk dua orang korban prostitusi yang telah ditetapkan tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak serta undang-undang tindak pidana perdagangan orang.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka di antaranya pasal 76 jo pasal 88 undangan-undangan nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 jo pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, penggerebekan di kediaman tersangka yang sekaligus dijadikan indekos itu dilakukan polisi pada Jumat (10/1/2020). Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam hingga KTP. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api