Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. [Foto: Dok Polresta Padang]

Langgam.id - Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali tangkap seorang pengedar sabu di wilayah hukumnya. Kali ini tersangka berinisial AM (21) warga Kapalo Koto Dibalai ditangkap saat berada di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, beberapa waktu lalu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan penangkapan AM merupakan rentetan atau hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya.

" Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya, " ujar Ricky.

Ratusan gram sabu dengan berat lebih dari 150 gram (1,5 ons) berhasil ditemukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam upaya penggerebekan dan penangkapan AM. Ricky mengatakan sabu tersebut sudah terbungkus rapi dalam 8 paket siap edar saat ditemukan jajaranya.

" 1 paket besar seberat 98,92 gram, 1 paket sedang seberat 49,66 gram dan 6 paket dengan total berat 9,3 gram," katanya, dilansir dari Tribratanews, Minggu (27/7/2025).

Berdasar keterangan Kasat Narkoba lagi, sabu-sabu tersebut termasuk barang bukti di tangan AHS dan ON (perkara terpisah) didapat dari seseorang berinisial BR (DPO) yang di jeput oleh ON dan satu orang rekanya yg lain YF (DPO) atas suruhan AM. Seluruh sabu tersebut kemudian dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainya berupa alat timbang digital, satu unit handphone serta dua pack kertas klip plastik. (*/Yh)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan