Langgam.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Puskesmas Bukit Surungan pada Jumat (11/7/2025) berhasil diungkap cepat oleh tim Macan Marapi Polres Padang Panjang. Tak butuh waktu dua jam, pelaku yang sempat terekam kamera pengawas akhirnya dibekuk di kawasan Terminal Bukit Surungan sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial Jep, seorang sopir berusia 67 tahun yang merupakan warga Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang. Ia tertangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya tanpa perlawanan sedikit pun.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/68/VII/2025.
"Begitu menerima laporan, tim Macan Marapi langsung menyisir area sekitar TKP. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan di Terminal Bukit Surungan saat sedang membawa motor curiannya," ujar Iptu Ary Andre, Sabtu (12/7/2025).
Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV milik Puskesmas. Dalam rekaman, Jep terlihat mendekati motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 2065 CV yang terparkir. Pelaku sempat mencoba mencocokkan kunci miliknya pada pukul 09.00 WIB, namun belum berhasil membawa kabur motor tersebut.
"Pelaku kembali datang pada pukul 12.20 WIB, saat banyak orang sedang melaksanakan salat Jumat. Saat itu suasana sepi, dan pelaku berhasil membawa motor tersebut tanpa diketahui petugas," jelas Kasat Reskrim.
Setelah mencuri, pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di sekitar area Bioskop Karya dan sempat mencoba menjualnya kepada beberapa orang. Namun, karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, tawarannya ditolak.
Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. Terhadap pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci ganda kendaraannya, terutama di tempat umum seperti fasilitas kesehatan," tutup Iptu Ary Andre. (*/f)