Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur pada Senin (7/7/2025).

Dalam penertiban yang dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama itu, petugas menyisir Jalan Tarandam, Jalan Aru dan Jalan Sawahan,

Bagi yang berjualan di fasilitas umum (fasum), petugas melakukan penertiban terhadap lapak PKL. Mulai dari meja, kursi, dan tenda PKL.

Selain penertiban lapak PKL, dalam operasi tersebut itu, lima unit sepeda listrik yang dimodifikasi untuk berjualan minuman kopi juga turut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.

Ia mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menempati fasilitas umum (fasum).

"Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai," harapnya. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan peneguran terhadap pelaku usaha yang memasang reklame namun belum
Belum Bayar Pajak Reklame, Pemko Tegur Pelaku Usaha di Padang
Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang
Sebanyak lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (26/5/2025)
Lima Pelanggar Perda di Padang Jalani Sidang Tipring