Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih

Penertiban PKL di Jalan Adinegoro. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak dagangannya di Jalan Adinegoro, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dilakukan penertiban, PKL tersebut sudah diberikan surat teguran oleh Kasi Trantib Kelurahan.

"Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mematuhi aturan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan," ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.

"Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan ini," sambung Eka.

Ia menyebutkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan beberapa lapak barang dagangan yang ditinggalkan oleh PKL.

Eka mengimbau kepada PKL untuk mematuhi aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

"Dengan adanya penertiban ini, diharapkan PKL dapat lebih patuh terhadap aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," ungkap Eka.

Ia mengatakan bah waSatpol PP Kota Padang bersama dengan pemerintahan setempat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan