Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih

Penertiban PKL di Jalan Adinegoro. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak dagangannya di Jalan Adinegoro, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dilakukan penertiban, PKL tersebut sudah diberikan surat teguran oleh Kasi Trantib Kelurahan.

"Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mematuhi aturan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan," ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.

"Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan ini," sambung Eka.

Ia menyebutkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan beberapa lapak barang dagangan yang ditinggalkan oleh PKL.

Eka mengimbau kepada PKL untuk mematuhi aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

"Dengan adanya penertiban ini, diharapkan PKL dapat lebih patuh terhadap aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," ungkap Eka.

Ia mengatakan bah waSatpol PP Kota Padang bersama dengan pemerintahan setempat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas