Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang

Langgam.id- Gempa bumi Magnitudo 4,6 yang mengguncang Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Sabtu (19/4/2025) pukul 20.47 WIB, akibat dipicu Sesar Sumatra, tepatnya di Segmen Sianok.

“Dengan memperhatikan lokasi dan kedalaman pusat gempabumi, gempabumi yang terjadi merupakan gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Sianok,” ujar Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang Suaidi Ahadi,

Kata dia, pusat gempa di 0.44° LS  dan 100.45° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 6 km Timur Laut Padang Panjang.

Gempa M 4,6 dirasakan di Padang Panjang, Bukittinggi dan Kabupaten Agam dengan III-IV MMI. Gempa juga dirasakan di Kabupaten Solok, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Batusangkar dengan II – III MMI.

“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” ujarnya. 

Salah seorang warga Padang Panjang, Zia mengatakan getaran gempa cukup kencang dirasakan. Sehingga warga berhamburan keluar rumah.

“Kami masih di kuar rumah. Kencang dan lama getarannya,” ujarnya.

Segmen Sianok merupakan salah satu segmen Patahan Sumatera, yang terletak di Sumbar. Selain Segmen Sianok ada Segmen Angkola, Segmen Barumun, Segmen Sumpur, Segmen Sumani, Suliti, dan Segmen Siulak.

Segmen Sianok ini memiliki panjang sekitar 90 kilometer, dari sisi timur laut Danau Singkarak, melewati sisi barat daya Gunung Marapi, hingga Ngarai Sianok Bukittinggi.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ