Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban.

28 paket ganja kering itu diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan tidak ditemukan di lokasi saat polisi datang.

Yasin mengatakan, operasi ini berawal pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat Tim Klewang Polresta Padang mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai memiliki sepeda motor hasil kejahatan.

"Kedua pria tersebut berinisial A dan T, merupakan warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka diamankan di Jalan Ujung Tanah, kawasan Jirek, Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," ujar Yasin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan awal terhadap pelaku A, tim menemukan percapakan via WhatsApp yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, kata Yasin, Tim Klewang mendatangi rumah yang diketahui milik seseorang bernama Topan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus lakban dalam sebuah karung plastik.

"Namun pemilik rumah, Topan, tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung," ucapnya.

Yasin menambahkan, usai menemukan barang bukti, Tim Klewang segera berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Tim Rajawali, untuk mencari keberadaan Topan yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

"Barang bukti yang telah diamankan langsung diserahkan kepada Unit Opsnal Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yasin. (*/yki)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru