Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban.

28 paket ganja kering itu diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan tidak ditemukan di lokasi saat polisi datang.

Yasin mengatakan, operasi ini berawal pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat Tim Klewang Polresta Padang mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai memiliki sepeda motor hasil kejahatan.

“Kedua pria tersebut berinisial A dan T, merupakan warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka diamankan di Jalan Ujung Tanah, kawasan Jirek, Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujar Yasin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan awal terhadap pelaku A, tim menemukan percapakan via WhatsApp yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, kata Yasin, Tim Klewang mendatangi rumah yang diketahui milik seseorang bernama Topan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus lakban dalam sebuah karung plastik.

“Namun pemilik rumah, Topan, tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung,” ucapnya.

Yasin menambahkan, usai menemukan barang bukti, Tim Klewang segera berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Tim Rajawali, untuk mencari keberadaan Topan yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

“Barang bukti yang telah diamankan langsung diserahkan kepada Unit Opsnal Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yasin. (*/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik