Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).

Pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polres Pesisir Selatan. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial D (24) pada Selasa malam (25/2/2025).

Pelaku ditangkap di SPBU Ujung Air, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.

Ia pun mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku. Saat itu juga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membekuk pelaku inisial D.

Hardi menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu 1 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ucap Hardi dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (26/2/2025).

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Derry mengatakan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi