2019, Polres Bukittinggi Ungkap 70 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan polres bukittinggi

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id - Kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2019. Terhitung, sebanyak 70 kasus dengan 93 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Kota Bukittinggi.

Sementara di tahun 2018, kasus yang ditangani Polres Kota Bukittinggi hanya 61 kasus.

"Narkoba menjadi bagian dari kasus menonjol yang kami tangani, di samping kasus pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui rilis yang diterima Langgam.id, Minggu (29/12/2019).

Iman mengungkapkan, dari 70 kasus penyalahgunaan narkoba, 60 di antaranya telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebagian juga sudah disidang di Pengadilan Negeri dengan persentase penyelesaian 86 persen.

"Jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis sabu seberat 96,55 gram, ganja 6840,49 gram serta ekstasi sebanyak 4 butir. Dari jumlah ini tergolong tinggi, dan dapat dikatakan Bukittinggi sudah menjadi salah satu daerah sasaran bagi pengedar narkoba," ujarnya.

Dilihat dari jumlah tersangka yang berhasil diringkus, Iman mengatakan 91 laki-laki dan dua perempuan. 43 kasus tercatat di Kota Bukittinggi, serta 27 kasus di Kabupaten Agam bagian timur.

"Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini, harus disikapi seluruh pihak dengan seksama. Maka dari itu diminta pada segenap masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir," jelasnya. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau