Diduga Jadi Pengedar Sekaligus Pemakai, Warga Solok Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditangkap Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Solok. Ia diduga jadi pengedar, sekaligus pemakai sabu.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan Paur Humas Bripka Sepriniko menyebutkan, warga berinisial RF (28) tersebut, ditangkap polisi saat sedang duduk di depan rumah pada Rabu (25/12/2019).

Tersangka tidak berkutik setelah kediamannya dikepung oleh petugas. Setelah pelaku diamankan, petugas menggeledah badan dan rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti. Berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian, satu rangkaian alat hisap bong, satu unit skil (timbangan elektrik) dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota SatresnarkobaPolres Solok. "Ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga sebagai pengedar serta penguna. Dari informasi itu kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos