Diduga Jadi Pengedar Sekaligus Pemakai, Warga Solok Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditangkap Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Solok. Ia diduga jadi pengedar, sekaligus pemakai sabu.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan Paur Humas Bripka Sepriniko menyebutkan, warga berinisial RF (28) tersebut, ditangkap polisi saat sedang duduk di depan rumah pada Rabu (25/12/2019).

Tersangka tidak berkutik setelah kediamannya dikepung oleh petugas. Setelah pelaku diamankan, petugas menggeledah badan dan rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti. Berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian, satu rangkaian alat hisap bong, satu unit skil (timbangan elektrik) dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota SatresnarkobaPolres Solok. "Ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga sebagai pengedar serta penguna. Dari informasi itu kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam