10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langggam.id – Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (14/11/2024). Sidang tiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa sidang tipiring yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelanggar perda.

“Untuk hari ini ada 10 pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. Mereka yang disidangkan ini sudah seringkali kita ingatkan, namun tidak mengindahkan imbauan petugas, maka dari itu kita berikan tindakan tegas,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Para pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring itu terang Chandra, dijatuhi sanksi administrasi berupa denda oleh hakim.

“Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Padang, hakim memberikan sanksi administrasi kepada pelanggar. Adapun denda yang diberikan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu dengan biaya perkara sebesar Rp2.000,” beber Chandra.

Ia mengharapkan dengan dengan adanya sidang tipiring ini, bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar aturan. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril