10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langggam.id - Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (14/11/2024). Sidang tiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa sidang tipiring yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelanggar perda.

"Untuk hari ini ada 10 pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. Mereka yang disidangkan ini sudah seringkali kita ingatkan, namun tidak mengindahkan imbauan petugas, maka dari itu kita berikan tindakan tegas," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Para pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring itu terang Chandra, dijatuhi sanksi administrasi berupa denda oleh hakim.

"Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Padang, hakim memberikan sanksi administrasi kepada pelanggar. Adapun denda yang diberikan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu dengan biaya perkara sebesar Rp2.000," beber Chandra.

Ia mengharapkan dengan dengan adanya sidang tipiring ini, bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar aturan. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau