Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,

Penertiban lapak-lapak PKL di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah. [foto: Satpol PP Padang]

InfoLanggam - Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/10/2024).

PPNS Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, Bambang mengungkapkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Pembongkaran yang dilakukan rekan-rekan Satpol PP sudah sesuai dengan aturan-aturan berlaku," ujar Bambang dalam rilis Satpol PP Padang, Rabu (23/10/2024).

Sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang, terang Bambang, BWSS V Padang sudah memberikan surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sungai.

"Kita telah melakukan tiga kali teguran, kalau sudah tiga kali teguran, kita sudah masuk kepada tahap pembongkaran seperti ini, kita sudah pernah berikan imbauan kepada para pemilik warung pinggir sungai bahwa di sepanjang sungai tidak boleh ada bangunan-bangunan yang berdiri tanpa seizin BWSS, Kita sudah berikan imbauan dan teguran kepada pedagang sepandan sungai ini," ucap Bambang.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Satpol PP bekerja tetap berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku.

"Jika ada warga kita yang melanggar Perda atau Perkada tentu kita tertibkan, namun kita tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan," terangnya.

Chandra mengharapkan pedagang yang berada di sepanjang sungai Muaro Penjalinan tersebut, tidak lagi menggunakan bibir sungai untuk berjualan. Hal ini dikarenakan bisa membahayakan. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas