Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Ilustrasi. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, pada Selasa (1/10/2024). Langkah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa dari total formasi yang tersedia, mayoritas dialokasikan untuk tenaga teknis sebanyak 4.439 formasi, sementara sisanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Rincian formasinya adalah 320 untuk tenaga guru, 140 untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 untuk tenaga teknis,” jelas Andree Algamar dalam keterangan pers.

Pendaftaran seleksi PPPK akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.

“Periode pertama ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2024, eks Tenaga Honorer Kategori-II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN,” ungkap Andree.

Sementara itu, periode kedua akan dibuka bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, serta tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun di instansi daerah.

Andree Algamar menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen akan dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id.

“Kami berkomitmen menjalankan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024,” tegas Andree. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata