Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Ilustrasi. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, pada Selasa (1/10/2024). Langkah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa dari total formasi yang tersedia, mayoritas dialokasikan untuk tenaga teknis sebanyak 4.439 formasi, sementara sisanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Rincian formasinya adalah 320 untuk tenaga guru, 140 untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 untuk tenaga teknis,” jelas Andree Algamar dalam keterangan pers.

Pendaftaran seleksi PPPK akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.

“Periode pertama ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2024, eks Tenaga Honorer Kategori-II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN,” ungkap Andree.

Sementara itu, periode kedua akan dibuka bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, serta tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun di instansi daerah.

Andree Algamar menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen akan dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id.

“Kami berkomitmen menjalankan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024,” tegas Andree. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Hari pertama tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Pemko Padang tahap I pada Sabtu diikuti sebanyak 791 peserta.
791 Peserta Ikuti Tes PPPK Pemko Padang Hari Pertama
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Semua Pegawai Non ASN di Pemko Padang Bakal Ikuti Ujian PPPK
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada