Berani Laporkan Tindak Pidana Via Facebook, Pemuda Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Berani Laporkan Tindak Pidana Via Facebook, Pemuda Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan memberi penghargaan kepada Nofrizal. (Foto; Polres Solok Kota)

Langgam.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Setiawan memberi penghargaan kepada salah satu warga Kota Solok.

Nofrizal (22), warga tersebut, diberi penghargaan karena berani melaporkan tindak pidana pemerasan yang dialaminya. Penghargaan kepada Nofrizal diberikan di Mapolres Solok Kota, Rabu (6/2/2019), sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, korban berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dan identitas pelaku serta kendaraan pelaku melalui medsos (Facebook).

“Kami salut dengan keberaniannya. Niat baik memposting kejadian yang dialaminya agar masyarakat lebih berhati-hati, sehingga tidak mengalami hal yang sama dan tentunya bisa antisipasi”, katanya.

AKBP Dony juga mengacungkan jempol atas niat baik Nofrizal mengutamakan kepentingan orang lain ketimbang diri pribadi.

“Salut, karena berani menegakkan kebenaran menghadapi konsekuensi atas postingannya. Karena itu kami berikan penghargaan atas jasanya membantu Polres mengungkap kasus begal (pemerasan) dengan cepat”, pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Solok Kota menangkap seorang pelaku pemerasan, Senin (4/2/2019) pagi pukul 04.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial ETS (36). Ia merupakan residivis kasus penganiyaan. Dalam kasus pencurian ini, ia merampas telepon genggam dan uang tunai milik korban Nofrizal.

Modus pelaku, yakni menuduh korban telah berbuat asusila di Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan ke Polres Solok Kota, ETS berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan darinya.

Pengaduan awal diutarakan oleh korban Nofrizal melalui akun medsos Facebooknya kepada Facebook Polres Solok Kota pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019, pukul 22.21 WIB.

Dari aduan awal tersebut, Polres Solok Kota langsung merespon cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya. (HM)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Padang.
Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Rumah di Solsel, Diduga Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Influencer Sumatra Barat, Uda Rio, menginisiasi gerakan melawan konten "caruik" atau kata-kata kotor yang marak di media sosial. Ia menyebut
Influencer Uda Rio Inisiasi Gerakan Lawan Konten “Caruik” di Medsos
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris