Berani Laporkan Tindak Pidana Via Facebook, Pemuda Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Berani Laporkan Tindak Pidana Via Facebook, Pemuda Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan memberi penghargaan kepada Nofrizal. (Foto; Polres Solok Kota)

Langgam.id - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Setiawan memberi penghargaan kepada salah satu warga Kota Solok.

Nofrizal (22), warga tersebut, diberi penghargaan karena berani melaporkan tindak pidana pemerasan yang dialaminya. Penghargaan kepada Nofrizal diberikan di Mapolres Solok Kota, Rabu (6/2/2019), sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Kapolres mengatakan, korban berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dan identitas pelaku serta kendaraan pelaku melalui medsos (Facebook).

“Kami salut dengan keberaniannya. Niat baik memposting kejadian yang dialaminya agar masyarakat lebih berhati-hati, sehingga tidak mengalami hal yang sama dan tentunya bisa antisipasi”, katanya.

AKBP Dony juga mengacungkan jempol atas niat baik Nofrizal mengutamakan kepentingan orang lain ketimbang diri pribadi.

“Salut, karena berani menegakkan kebenaran menghadapi konsekuensi atas postingannya. Karena itu kami berikan penghargaan atas jasanya membantu Polres mengungkap kasus begal (pemerasan) dengan cepat”, pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Solok Kota menangkap seorang pelaku pemerasan, Senin (4/2/2019) pagi pukul 04.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial ETS (36). Ia merupakan residivis kasus penganiyaan. Dalam kasus pencurian ini, ia merampas telepon genggam dan uang tunai milik korban Nofrizal.

Modus pelaku, yakni menuduh korban telah berbuat asusila di Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan ke Polres Solok Kota, ETS berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan darinya.

Pengaduan awal diutarakan oleh korban Nofrizal melalui akun medsos Facebooknya kepada Facebook Polres Solok Kota pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019, pukul 22.21 WIB.

Dari aduan awal tersebut, Polres Solok Kota langsung merespon cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya. (HM)

Baca Juga

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengumumkan pasangan Ramadhani Kirana Putra sebagai bakal calon Wali Kota Kota Solok dan Suryadi Nurdal sebagai bakal calon Wakil Wali
Gerindra dan NasDem Usung Dhani-Suryadi di Pilwako Solok
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Publik dihebohkan atas tragedi kematian Afif Maulana yang diduga dibunuh oleh oknum-oknum polisi. Sampai saat ini, LBH Padang melakukan
Kasus Afif Maulana dan Hukum Penyiksaan Anak
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi