Langgam.id - Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu (10/8/2024).
Tersangka berhasil diringkus ketika mengantarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
"Betul, satu orang yang bertindak sebagai kurir berhasil kita tangkap, walau sebenarnya target kita adalah si pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).
Aiga mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka ini berawal saat pihaknya menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang bernama AT seharga Rp500 ribu melalui telepon dan berjanji akan bertemu di sekitaran SDN 28 Parit Rantang Payakumbuh.
Namun terang Aiga, yang menjadi target operasi yaitu AT tidak datang. Polisi hanya menemukan MA sebagai orang suruhan AT untuk mengantarkan sabu yang dipesan.
Aiga menyebutkan bahwa polisi sempat melakukan pengejaran ke kediaman AT. Namun gerak-gerik polisi ternyata diketahui oleh AT yang langsung melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
"Target kita ini memang dikenal cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya, personel kita hingga saat ini masih berusaha mencari keberadaan AT di lapangan," kata Aiga.
Ia menjelaskan bahwa dari penangkapan MA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika yang diduga merupakan sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit handphone android. (*/yki)