Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh

Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu

Polres Payakumbuh menangkap tersangka yang diduga menjadi kurir sabu. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu (10/8/2024).

Tersangka berhasil diringkus ketika mengantarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

"Betul, satu orang yang bertindak sebagai kurir berhasil kita tangkap, walau sebenarnya target kita adalah si pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Aiga mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka ini berawal saat pihaknya menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang bernama AT seharga Rp500 ribu melalui telepon dan berjanji akan bertemu di sekitaran SDN 28 Parit Rantang Payakumbuh.

Namun terang Aiga, yang menjadi target operasi yaitu AT tidak datang. Polisi hanya menemukan MA sebagai orang suruhan AT untuk mengantarkan sabu yang dipesan.

Aiga menyebutkan bahwa polisi sempat melakukan pengejaran ke kediaman AT. Namun gerak-gerik polisi ternyata diketahui oleh AT yang langsung melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

"Target kita ini memang dikenal cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya, personel kita hingga saat ini masih berusaha mencari keberadaan AT di lapangan," kata Aiga.

Ia menjelaskan bahwa dari penangkapan MA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika yang diduga merupakan sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit handphone android. (*/yki)

Baca Juga

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM