Langgam.id - Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pada 15-28 Juli lalu, pihaknya mencatat terdapat sebanyak 49 tilang dan 117 teguran.
Afrizal menjelaskan, bahwa pelanggaran yang sering terjadi selama Operasi Patuh Singgalang tersebut yaitu knalpot brong, melawan arus, dan pengendara motor tidak menggunakan helm.
Ia mengungkapkan, dilaksanakannya Operasi Patuh Singgalang ini guna mengurangi pelanggaran yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap adanya kesadaran masyarakat terhadap lalu lintas dan keselamatan di jalan raya," ujar Afrizal dalam keterangannya pada Selasa (30/7/2024).
Menurut Afrizal, secara keseluruhan Operasi Patuh Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Padang Panjang berjalan dengan baik dan berhasil.
“Keberhasilan Operasi Patuh Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Padang Panjang berkat kerja sama masyarakat dan peran media serta sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya. (*/yki)