Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar

Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar

Satpol PP Padang lakukan penertiban poster dan baliho liar. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mencopot ratusan baliho dan poster liar yang dipaku di pohon pelindung dan taman kota sepanjang jalanan di Kota Padang.

Dijelaskan Plh Kasat Pol PP Padang Saraman, pemasangan poster dengan memakukan ke batang pohon berdampak buruk dan fatal sekali. Selain melanggar peraturan tentang pemasangan iklan, satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan.

"Yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena keropos dan menimpa penguna jalan siapa yang rugi apakah kita masih menyalahkan alam seharusnya kita yang harus sadar," ungkap Saraman, dikutip Minggu (7/7/2024).

Poster-poster tersebut terpaksa dicopot oleh Pol PP karena melanggar aturan yang ada. Perda Kota Padang nomor 11 tahun 2005 pasal 4 poin tiga mengatakan dilarang memasang, menempelkan atau mengantungkan benda apapun pada sarana atau pohon pelindung yang ada di jalur hijau atau taman kota dan tempat umum kecuali atas izin Walikota atau pejabat yang berwenang.

Lebih lanjut Saraman menyebutkan bahwa pihaknya telah dua hari belakang ini sangat intens melakukan penertiban terhadap poster-poster yang ditempel di pohon maupun sarana umum lainya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan serta ketertiban di Kota Padang.

"Dalam rangka menjaga keindahan dan menegakkan peraturan daerah kita lakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang ditemukan pelanggaran,"terangnya.

Seperti pada Sabtu hingga Minggu dini hari petugas menyisir kawasan jalan Hamka dan Adinegoro Lubuk Buaya Padang Sumatera Barat.

Dalan operasi yang di pimpinan Suwondo Kasi Limas yang bersama Okta Purma Kasi Kerjasama Pol PP Padang. Menertibkan ratusan iklan dan poster nakal yang terpasang sembarangan dan melanggar perda Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan