PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara

PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara

KPU Padang Panjang terima surat suara untuk Pemilu 2024. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mulai mendistribusikan sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatra Barat pada 13 Juli mendatang.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengumumkan, bahwa distribusi surat suara dan kotak suara PSU DPD telah dimulai dan akan dikirim ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Proses pengiriman kotak suara dimulai pada 1 Juli 2024, dengan estimasi waktu pengiriman selama 3-4 hari.

"Dari 17.569 kotak suara, pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara dikirimkan ke sembilan kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya akan menyusul," ujar Surya, dikutip dari Infopublik, Kamis (4/7/2024).

Ia merincikan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 367 kotak suara telah dikirim menggunakan transportasi udara pada 2 Juli 2024. Selanjutnya, pengiriman menggunakan transportasi laut dilakukan pada 3-4 Juli 2024.

Sementara itu, pengiriman kotak suara ke 18 kabupaten dan kota lainnya dimulai pada 1-2 Juli 2024 menggunakan transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari. Diperkirakan, kotak suara akan tiba di kabupaten dan kota pada 5-6 Juli 2024.

Lebih lanjut, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa surat suara dicetak di beberapa percetakan. Percetakan PT. Gramedia Cikarang mencetak 1.214.640 lembar, yang dimulai pada 28 Juni dan selesai pada 1 Juli 2024. PT. Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar, dan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar, yang dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024 dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Selanjutnya, surat suara didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

"Pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota didampingi oleh personil kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing," tambahnya.

Surya Efitrimen juga menyebutkan bahwa logistik lainnya seperti tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, dan formulir plano sedang dalam proses dan akan selesai pada 4 Juli 2024.

"Distribusi ini dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
Ada Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya, KPU Sumbar Minta Ditertibkan
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
KPU Sumbar Tetapkan Batasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp272,1 Miliar
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan
Usai Tahapan Pemilu Selesai, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Paslon Kepala Daerah 22 September
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024