Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).

Penertiban PKL di depan kampus UPI di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut juga telah sering melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut, malahan ada yang menjalani proses persidangan.

Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.

Namun karena masih adanya satu atau dua orang pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung tersebut, memicu pedagang lainnya ikut berjualan

Akibat keberadaan para PKL tersebut, kata Rozaldi, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat di lokasi itu.

"Kita tidak ingin Trantibum tergangu di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung tersebut, maka kita lakukan pengawasan," ujarnya.

"Dan kembali kita tertibkan pedagang es yang mengunakan badan jalan yang memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan," beber Rozaldi.

Satpol PP Padang pun kemudian mengamankan beberapa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar. Hal ini sebagai barang bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang.

"Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan semua akan kita usulkan untuk di sidangkan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Ia mengharapkan kepada warga yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi tempat berjualannya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka