Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Muda Mudi dari Kosan di Lubeg

Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Muda Mudi dari Kosan di Lubeg

Satpol PP Padang amankan dua pasangan muda mudi di Lubeg. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menyelamatkan dua pasangan yang bukan suami istri dari amarah warga di Jalan Ampera Kampuang Baru nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang.

Sebelumnya, warga sekitar telah mengamankan dua remaja yang diduga berpasang-pasangan berada dalam kos-kosan kawasan Kampung Baru dan dibawa ke kantor Lurah.

"Kabarnya, warga sekitar melihat kedua pasangan tersebut masuk kos-kosan pada pukul 03.00 Wib dini hari. Warga yang tidak mau terjadinya ganguan trantibum di kampungnya, mereka lakukan pengrebekan bersama-sama dengan pihak RT dan perangkat kelurahan lainnya, selanjutnya mereka langsung diamankan ke kantor lurah,"kata Plh, Kasat Polpp Kota Padang, Saraman, dikutip Selasa (2/7/2024).

Selanjutnya, kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Sekarang sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pendataan sementara dan kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka semua sebagai penjamin dan kita usulkan untuk di nikahkan," tutur Saraman.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga sekitar yang telah ikut menjaga trantibum di wilayahnya masing-masing.

"Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kita semua, jika mendapatkan hal yang serupa, kami harap tidak ada yang main hakim sendiri, amankan dan serahkan kepada petugas, silahkan jaga nama baik kampung kita dan tetap awasi kos-kosan yang ada di sekitar kita agar trantibum tetap terjaga dengan baik," harapnya. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka